Lomba Guru Program ITSF ke-32 Tahun 2025 Telah Dibuka

0
بِسْــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّØ­ْÙ…َÙ†ِ اارَّØ­ِيم



INFORMASI TENTANG NOMINASI BAGI GURU UNTUK MENDAPATKAN PENGHARGAAN DALAM BIDANG PENDIDIKAN SAINS

1. Latar Belakang

Mata pelajaran sains sering menjadi pelajaran yang menakutkan (beban yang berat) bagi siswa-siswa di sekolah. Sains sering dianggap sebagai pelajaran sulit dengan sederet rumus yang mesti dihafal. Oleh karena itu, pendidikan dan pengajaran sains secara kreatif yang membangkitkan minat siswa serta memudahkan pemahaman siswa terhadap sains sangat diperlukan. Sayangnya, masih sangat sedikit guru yang melakukan hal tersebut. Karena itu ITSF memandang perlu untuk memberikan dorongan agar lebih banyak lagi guru yang berinovasi dalam pendidikan dan pengajaran sains di sekolahnya. Hal itu diwujudkan dengan pemberian Penghargaan Pendidikan Sains (Science Education Award).

2. Bentuk Penghargaan

Setiap tahun penghargaan diberikan dalam bentuk piagam penghargaan dan uang tunai sebesar Rp 25,000,000.00 (Dua puluh lima juta rupiah) kepada maksimum 10 (sepuluh) orang penerima. Penghargaan diberikan kepada penerima yang telah melakukan inovasi pembelajaran sains, bukan untuk kegiatan pengajaran sains yang akan dilakukan dan bukan hasil penelitian tindakan kelas.

3. Kriteria Calon Penerima
  1. Calon adalah warga negara Indonesia yang bermukim di wilayah geografis Indonesia.
  2. Calon adalah guru aktif pada salah satu jenjang pendidikan di bawah ini:
    • Sekolah Menengah Pertama / Madrasah Tsanawiyah
    • Sekolah Menengah Atas / Sekolah Menengah Kejuruan / Madrasah Aliyah

    baik negeri maupun swasta seluruh wilayah geografi s Republik Indonesia.

  3. Calon adalah guru yang aktif dalam pendidikan sains pada mata pelajaran
    • Fisika
    • Kimia
    • Biologi

    Jika matapelajaran yang dibina meliputi 2 atau lebih bidang diatas atau sulit digolongkan dalam salah satu bidang diatas, dapat dipilihbidang yang paling mendekati.

  4. Calon telah melakukan inovasi pada pengajaran sains di bidang, dengan metode yang kreatif dan menarik seperti penggunaan alatperaga, model, simulasi, eksperimen, dan lain-lain.
  5. Calon belum pernah menerima Science Education Award dari ITSF.
4. Prosedur
  1. Calon penerima dapat dinominasikan oleh
    • Kepala Sekolah
    • Guru sejawat
    • Guru yang pernah menerima Science Education Award pada tahun-tahun sebelumnya.
  2. Menyiapkan berkas nominasi sebagai berikut:
    • Formulir nominasi diketik dengan jelas dalam Bahasa Indonesia, di-scan berwarna dengan format PDF. (Download Formulir)
    • Surat pernyataan bebas plagiasi yang ditandatangani di atas meterai Rp. 10.000,-.
    • Mengirimkan Video singkat berisi pelaksanaan Inovasi pembelajaran, durasi maximal 5 menit, 100 MB. Video dikirimkan dengan cara mengirim Link Google Drive.
    • Dikirimkan secara daring melalui Google Form: bit.ly/ITSF-SEA, paling lambat 31 Agustus 2025.
  3. Halaman 1 sampai dengan halaman 9 = 1 set formulir = proposal
5. Mekanisme Seleksi
  1. Komite Seleksi menilai semua berkas yang masuk dengan lengkap.
  2. Kriteria penilaian:
    • Inovasi pembelajaran
    • Originalitas inovasi
    • Kemudahan untuk diterapkan
    • Dapat direplikasi (reproducible)
    • Penggunaan bahan lokal
    • Penggunaan media bantu yang berlisensi legal.
  3. Berdasarkan penilaian pada berkas nominasi, komite seleksi menetapkan sejumlah guru yang terpilih untuk melakukan sesiwawancara di kantor ITSF, yang diperkirakan akan diselenggarakan pada bulan November 2025.
  4. Pengumuman penetapan guru yang akan diwawancara diumumkan melalui website resmi ITSF.

Catatan:

  • Formulir harus diisi lengkap sesuai Petunjuk Pengisian Formulir Nominasi.
  • Formulir yang tidak lengkap dan tidak sesuai dengan Petunjuk Pengisian Formulir Nominasi, tidak akan dipertimbangkan
  • Keputusan komite seleksi bersifat mutlak dan fi nal.
  • Komite seleksi tidak melayani komunikasi dalam bentuk apapun mengenai keputusan tersebut.
6. Bahan-bahan untuk Wawancara
  1. Presentasi tentang inovasi pembelajaran yang telah dilakukan (durasi: 15 menit)
  2. Alat Peraga
    Harap membawa alat peraga yang Anda gunakan. Jika tidak memungkinkan untuk dibawa, dapat ditunjukkan dalam bentuk multimedia(video atau potret).
  3. Dokumentasi Proses Pembelajaran
    Sertakan video atau potret yang menggambarkan proses pembelajaran yang anda lakukan untuk mewujudkan inovasi anda.
7. Komite Seleksi

Anggota Komite Seleksi:

  1. Herwindo Haribowo, Ph. D (Ketua)
  2. Paulus Cahyono Tjiang, Ph. D (Anggota)
  3. Prof. Dr. Is Fatimah, FRSC (Anggota)
8. Pengumuman pemenang

akan diumumkan pada pertengahan bulan Desember 2025 melalui website resmi ITSF.

9. Penyerahan Penghargaan Pendidikan Ilmu Pengetahuan

Acara penyerahan penghargaan dijadwalkan pada bulan Februari 2026.

10. Publikasi Pemenang Penghargaan

Karya inovasi yang memperoleh penghargaan akan dipublikasikan agar dapat digunakan dalam pembelajaran oleh guru-guru lainnya danmenjadi milik umum (public domain).

11. Hadiah Penghargaan

Penghargaan tersebut tidak terkena pajak di tangan penerima.

12. Komunikasi

Informasi tentang Penghargaan Pendidikan Ilmu Pengetahuan dapat diminta ke alamat berikut:

INDONESIA TORAY SCIENCE FOUNDATION
Gedung Summitmas 2 – Lantai 3
Jl. Jenderal Sudirman Kav. 61-62
Jakarta Selatan 12190 - INDONESIA
Tel No. : +62-21 522-0785, 252-6841
Fax No. : +62-21 520-2041

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)